sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Syarat Dapat Bantuan Rumah Swadaya, Harus Memenuhi Kriteria

Milenomic editor Kurnia Nadya
25/10/2022 18:03 WIB
Kementerian PUPR kembali menggelar program BSPS untuk mengurangi rumah-rumah tidak layak huni di Indonesia.
6 Syarat Dapat Bantuan Rumah Swadaya, Harus Memenuhi Kriteria
6 Syarat Dapat Bantuan Rumah Swadaya, Harus Memenuhi Kriteria

IDXChannel—Pemerintah menentukan syarat dapat bantuan rumah swadaya, agar anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diterima dengan pihak yang memang berhak dan membutuhkan. 

Program BSPS merupakan program bantuan yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR, ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan bertujuan untuk mengurangi rumah-rumah tidak layak huni. 

Kementerian PUPR menganggarkan dana Rp2,29 triliun untuk program BSPS. Nantinya, semua penerima bantuan akan menerima masing-masing Rp20 juta untuk membiaya perbaikan rumahnya. 

Dengan rincian Rp17,5 juta untuk membeli bahan bangunan dan selebihnya untuk membayar tukang. Nominal dana ini tergolong besar, oleh karena itu, pemerintah menerapkan persyaratan penerimaan.

Syarat Dapat Bantuan Rumah Swadaya: Memenuhi Kriteria 

Karena program BSPS ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Maka Anda harus tergolong dan memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement