sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7 Rekomendasi Bisnis Sampingan untuk PNS dan ASN, Dapat Penghasilan Tambahan

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
23/09/2022 16:02 WIB
Rekomendasi bisnis sampingan untuk PNS dan ASN bisa menjadi alternatif yang patut dicoba untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
7 Rekomendasi Bisnis Sampingan untuk PNS dan ASN, Dapat Penghasilan Tambahan. (Foto: MNC Media)
7 Rekomendasi Bisnis Sampingan untuk PNS dan ASN, Dapat Penghasilan Tambahan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Rekomendasi bisnis sampingan untuk PNS dan ASN bisa menjadi alternatif yang patut dicoba untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Meski telah bekerja sebagai abdi negara yang memiliki penghasilan yang stabil, para PNS atau ASN juga memiliki kesempatan untuk mendapat penghasilan tambahan di luar jam kerjanya.

Tak dipungkiri, tingkat inflasi yang terjadi turut memengaruhi harga kebutuhan pokok di Indonesia dan membuat masyarakat harus merasakan akibatnya, termasuk para PNS. Karena itulah, para PNS atau ASN ini bisa mencoba mencari pemasukan lain selain dari gaji dan tunjangan bulanannya untuk menutupi kebutuhannya. 

Meski demikian, dalam menjalankan bisnis sampingan, para PNS atau ASN tetap harus mematuhi aturan dan tidak boleh melanggar kode etiknya sebagai seorang abdi negara. 
Berikut ini IDXChannel memberikan rekomendasi bisnis sampingan untuk PNS dan ASN yang bisa menambah pundi-pundi rupiah Anda. Apa saja? Yuk, simak!

7 Rekomendasi Bisnis Sampingan untuk PNS dan ASN

Beberapa bisnis sampingan yang bisa dicoba oleh para PNS atau ASN antara lain sebagai berikut. 

1. Toko Online

Salah satu bisnis sampingan yang bisa dilakukan oleh PNS atau ASN untuk menambah penghasilan adalah dengan membuka toko online (online shop). Berjualan secara online bersifat fleksibel dan memungkinkan untuk dilakukan kapanpun dan di manapun. Bisnis ini cocok bagi PNS yang memiliki jam kerja selama 8 jam per hari. Anda bisa menjadi reseller atau dropshipper untuk memulai bisnis online Anda tersebut.  

2. Konter Pulsa

Rekomendasi bisnis sampingan untuk PNS dan ASN berikutnya adalah konter pulsa. Anda bisa membuka konter pulsa di rumah Anda agar tak perlu mengeluarkan modal untuk menyewa tempat. Anda juga bisa menjalankan bisnis ini tanpa harus menyediakan tempat yakni dengan menyasar rekan kerja Anda sebagai pelanggan. Selain pulsa dan paket data, Anda juga bisa sekaligus menyediakan layanan Payment Point Online Bank (PPOB). PPOB merupakan layanan pembayaran berbagai tagihan bulanan telepon, air, listrik, dan internet. 

3. Usaha Katering

Bagi Anda yang memiliki kemampuan memasak yang mumpuni, Anda bisa menjalankan usaha katering sebagai bisnis sampingan setelah selesai bekerja. Bisnis katering memiliki peluang yang menjanjikan dan hampir tidak pernah sepi peminat. Anda bisa memasarkan bisnis Anda tersebut di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggal Anda. Jika ada pesanan untuk siang hari, Anda bisa mengerjakannya pada pagi hari sebelum berangkat bekerja. Selain itu, Anda juga bisa membuka order khusus untuk malam hari sehingga Anda bisa memasak setelah Anda pulang bekerja. 

4. Les Privat

Bagi PNS atau ASN di bidang pendidikan, tidak ada salahnya untuk membuka jasa les privat sesuai dengan bidang yang Anda geluti. Anda bisa menawarkan jasa les privat ini kepada murid-murid Anda di sekolah maupun di sekolah lainnya. Bisnis les privat ini memiliki peluang yang menjanjikan dan bisa Anda lakukan di luar jam kerja Anda sebagai PNS atau ASN. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement