sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Langkah Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
03/02/2024 13:00 WIB
Cara mengaktifkan KIS lewat JKN mobile bisa dilakukan dengan mudah. 
8 Langkah Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile . (FOTO: MNC MEDIA)
8 Langkah Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile . (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mengaktifkan KIS lewat JKN mobile bisa dilakukan dengan mudah. 

Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi identitas utama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk mempermudah peserta JKN dalam mengaktifkan KIS, terdapat tutorial melalui aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store atau App Store.

Lantas bagaimana cara mengaktifkan KIS lewat JKN mobile? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.

Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile

Langkah-langkah mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile sebagai berikut:

  1. Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile pada perangkat ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan login menggunakan nomor kartu KIS.
  3. Jika belum memiliki akun, peserta dapat membuat akun baru dengan mengikuti petunjuk yang terdapat dalam aplikasi.
  4. Setelah berhasil login, pilih menu "Akun".
  5. Pada halaman "Akun", buka tab "Kartu".
  6. Di halaman "Kartu", pilih kartu KIS yang ingin diaktifkan.
  7. Klik tombol "Aktifkan" dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui nomor ponsel peserta.
  8. Klik tombol "Aktifkan" sekali lagi.

Dengan menyelesaikan proses di atas, status kartu KIS peserta akan berubah menjadi "aktif". Peserta dapat memeriksa status kartu KIS kapan saja melalui aplikasi JKN Mobile dengan membuka menu "Akun".

8 Langkah Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile . (FOTO: MNC MEDIA)

Syarat Aktifkan KIS Lewat JKN Mobile

Persyaratan untuk mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile meliputi:

  1. Memiliki nomor kartu KIS yang masih aktif.
  2. Memiliki ponsel pintar dengan koneksi internet.
  3. Nomor ponsel harus terdaftar dalam aplikasi JKN Mobile.

Penting untuk dicatat bahwa jika kartu KIS telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, peserta perlu mengajukan permohonan aktivasi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement