IDXChannel—Apa itu cashless? Cashless adalah metode pembayaran non-tunai, alias tanpa uang tunai. Dalam transaksi sehari-hari, cashless merujuk pada pembayaran secara digital. Baik dengan QRIS, kartu debit, ataupun uang elektronik.
Cashless berasal dari gabungan kata ‘cash’ dan ‘less’, yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia berarti ‘tanpa uang.’ Pembayaran secara cashless sepenuhnya digital dan online, alias tidak menggunakan uang fisik sama sekali.
Seiring perkembangan terapan teknologi pada sistem pelayanan perbankan, transaksi cashless menjadi metode pembayaran yang digemari masyarakat. Karena prosesnya yang ringkas dan cepat.
Konsumen tidak perlu lagi membawa uang fisik dalam jumlah besar untuk membayar transaksi sehari-hari, selain itu pedagang juga tidak perlu repot menyiapkan uang pecahan kecil untuk kembalian.
Dulu masyarakat harus selalu siap siaga menyediakan uang dalam jumlah tertentu untuk berpergian ke luar rumah. Namun kini banyak pedagang dan penyedia jasa menyediakan metode pembayaran cashless untuk mempermudah konsumen.