IDXChannel—Apa itu Certificate of Origin? Dalam kegiatan ekspor impor, Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal adalah dokumen yang menunjukkan bukti bahwa barang yang diekspor atau diimpor telah diproduksi, diperoleh, atau diolah di negara tertentu.
Sertifikat Asal juga disebut dengan Surat Keterangan Asal (SKA). Berfungsi untuk menjamin keaslian asal barang yang dikirim ke negara lain dan didatangkan dari negara lain, juga sebagai persyaratan perdagangan antarnegara.
Melansir Kementerian Perdagangan (6/10/2025), penerapan COO berdasarkan pada kesepakatan bilateral, regional, multilateral, unilateral, atau karena ketentuan sepihak dari negara pengimpor atau negara tujuan ekspor.
Sebagai contoh, kopi asli negara A yang ditanam, dipanen, dan dipanggang di negara A akan dikirim ke negara B, di mana eksportir dari negara A meminta lembaga berwenang setempat untuk menerbitkan sertifikat asal atas biji kopi yang dihasilkannya.
Surat Keterangan Asal itu akan membuktikan kepada penerima di negara A bahwa kopi negara B yang dikirim oleh eksportir B adalah produk kopi yang benar-benar dihasilkan dan diperoleh dari negara B.