sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Certificate or Origin? Dokumen Penting dalam Ekspor Impor, Ini Fungsinya

Milenomic editor Kurnia Nadya
06/10/2025 15:30 WIB
Certificate of Origin (COO) adalah dokumen yang menunjukkan bukti bahwa barang yang diekspor atau diimpor telah diproduksi, diperoleh dari suatu negara.
Apa Itu Certificate or Origin? Dokumen Penting dalam Ekspor Impor, Ini Fungsinya. (Foto: Istimewa)
Apa Itu Certificate or Origin? Dokumen Penting dalam Ekspor Impor, Ini Fungsinya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Apa itu Certificate of Origin? Dalam kegiatan ekspor impor, Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal adalah dokumen yang menunjukkan bukti bahwa barang yang diekspor atau diimpor telah diproduksi, diperoleh, atau diolah di negara tertentu. 

Sertifikat Asal juga disebut dengan Surat Keterangan Asal (SKA). Berfungsi untuk menjamin keaslian asal barang yang dikirim ke negara lain dan didatangkan dari negara lain, juga sebagai persyaratan perdagangan antarnegara. 

Melansir Kementerian Perdagangan (6/10/2025), penerapan COO berdasarkan pada kesepakatan bilateral, regional, multilateral, unilateral, atau karena ketentuan sepihak dari negara pengimpor atau negara tujuan ekspor. 

Sebagai contoh, kopi asli negara A yang ditanam, dipanen, dan dipanggang di negara A akan dikirim ke negara B, di mana eksportir dari negara A meminta lembaga berwenang setempat untuk menerbitkan sertifikat asal atas biji kopi yang dihasilkannya. 

Surat Keterangan Asal itu akan membuktikan kepada penerima di negara A bahwa kopi negara B yang dikirim oleh eksportir B adalah produk kopi yang benar-benar dihasilkan dan diperoleh dari negara B. 

Apa Itu Certificate of Origin? 

Ada dua jenis Certificate of Origin. Yakni sertifikat preferensi dan sertifikat non-preferensi, apa maksud dan fungsi kedua jenis sertifikat ini? 

COO Preferensial 

Jenis COO/SKA yang digunakan sebagai dokumen persyaratan untuk mendapatkan preferensi (perlakuan khusus) atas barang ekspor tertentu, sehingga eksportir dapat menerima fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk dari negara tujuan. 

COO Non-Preferensi

COO/SKA non-preferensi adalah sertifikat asal yang digunakan sebagai dokumen pengawasan, atau dokumen penyerta barang ekspor yang menerangkan asal usul barang, sehingga barang ekspor itu diperbolehkan masuk ke wilayah negara tertentu. 

Sederhananya, COO non-preferensi adalah sertifikat umum, digunakan untuk ekspor dan impor pada umumnya. Sementara COO preferensi diterbitkan dan digunakan agar barang dapat memperoleh fasilitas tertentu di negara tujuannya.

Siapa saja yang dapat meminta penerbitan Certificate of Origin? Pihak-pihak yang membutuhkan COO/SKA misalnya importir, eksportir, atau bank untuk keperluan letter of credit

Dalam pengurusan dokumen di Indonesia, Certificate of Origin diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan selaku salah satu pintu pemerintah untuk perizinan ekspor dan impor. 

Sebelumnya, istilah Certificate of Origin muncul dalam pemberitaan soal PT Pertamina belum lama ini, di mana perusahaan pelat merah itu gagal menunjukkan COO atas base fuel yang diimpornya untuk operator SPBU swasta asal Inggris, yakni BP-AKR. 

BP-AKR memerlukan Certificate of Origin untuk persyaratan impor dan menekan potensi pengenaan sanksi karena mengimpor bahan bakar dari negara yang terkena embargo. COO tersebut berfungsi untuk memastikan bahwa base fuel yang diimpor Pertamina bukan berasal dari negara-negara yang terkena embargo oleh Inggris. 

Itulah informasi singkat tentang apa itu Certificate of Origin


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement