Pada langganan layanan internet, pelanggan yang terlambat membayar tagihan bisa diputus sementara sambungan internetnya hingga tagihan lunas dibayar. Sementara pada pelanggan listrik, PLN umumnya menerapkan denda dan teguran.
Tiap-tiap penyedia layanan jasa dan barang menerapkan kebijakan yang berbeda satu sama lain. Umumnya, kebijakan terkait jatuh tempo ini juga mengatur sanksi berjenjang untuk keterlambatan pembayaran.
Pada layanan kredit seperti KPR, cicilan kendaraan, paylater, dan sebagainya, semakin lama debitur menunda atau terlambat membayar angsuran, semakin besar denda yang diberlakukan.
Beberapa penyedia layanan bahkan memberlakukan denda per hari. Untuk itulah, penting bagi konsumen maupun debitur untuk membayar semua tagihannya tepat waktu.
Bagi masyarakat yang memiliki beberapa tagihan dengan jatuh tempo, terkadang mengingat tanggal jatuh tempo bisa merepotkan dan berpotensi membuat lupa. Berikut ini adalah tips untuk menghindari keterlembatan pembayaran dan denda: