Ada juga menanyakan legalitas pinjaman online yang tawarannya masuk ke SMS, cara menghadapi penagihan dari debt collector, ada pula yang berbagi informasi soal pinjaman online ilegal.
Namun tidak sedikit yang membagikan niatan untuk gagal bayar, status pinjaman yang sudah gagal bayar, rencana untuk tidak membayar utang berjalannya dan saling menginformasikan operasional debt collector berdasarkan wilayah.
Komunitas-komunitas ini menjadi wadah bagi banyak debitur yang terjerat utang pinjol, debitur yang berniat melunasi, ataupun debitur yang memang berniat untuk tidak melunasi.
Meskipun komunitas ini ramai, dan banyak anggotanya berani gagal bayar, sengaja tidak melunasi utang tidaklah dianjurkan. Sebab utang tersebut masih tercatat di SLIK OJK, demikian juga skor kredit yang memburuk.
Gagal bayar sebaiknya tetap dilunasi jika suatu saat kondisi keuangan debitur sudah membaik. Untuk meringankan pelunasan, debitur dapat mengajukan restrukturasi kredit kepada penyedia layanan pinjaman meskipun tidak mudah.