IDXChannel - Apa itu kredit? Pengelolaan kredit harus dilakukan dengan sebaik-baiknya mulai dari perencanaan jumlah kredit, penentuan suku bunga, prosedur pemberian kredit kredit, analisis pemberian kredit, analisis pemberian kredit sampai kepada pengembalian kredit yang macet.
Kredit memiliki landasan yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya. Landasan ini yaitu UU No.10 tahun 1998 pasal 1 dan 2. Jenis kredit dapat dilihat dari segi kegunaannya yakni untuk melihat penggunaan uang tersebut apakah digunakan dalam kegiatan utama atau kegiatan tambahan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (20/6/2024), IDX Channel telah merangkum apa itu kredit, sebagai berikut.
Apa Itu Kredit?
Kredit dapat didefinisikan sebagai suatu transaksi keuangan di mana pihak pemberi pinjaman (kreditur) memberikan sejumlah uang kepada pihak penerima pinjaman (debitur) dengan syarat pengembalian dana pokok dan bunganya dalam jangka waktu tertentu.
Kredit dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Beberapa contoh penggunaan kredit antara lain untuk membeli rumah, kendaraan, peralatan elektronik, atau untuk modal usaha.
Fungsi Kredit
1. Meningkatkan Peredaran Uang
Kredit usaha digunakan untuk mengadakan barang dan jasa suatu bisnis. Jika bisnis sudah memiliki produknya, mereka bisa langsung melakukan transaksi dengan konsumennya. Jadi, peredaran uang di suatu wilayah juga bertambah berkat pemanfaatan kredit tersebut.
2. Meningkatkan Daya Guna Uang
Daya guna uang akan semakin bertambah jika digunakan oleh masyarakat. Karena itu, bank tidak hanya menyediakan layanan penyimpanan. Layanan pinjaman diluncurkan agar uang tetap produktif dan menghasilkan keuntungan untuk bank.
3. Meningkatkan Kemajuan Usaha
Layanan kredit berfungsi untuk memotivasi pengusaha dalam memajukan bisnisnya. Mereka tidak perlu menunda pengembangan bisnis karena dapat meminjam sejumlah dana dahulu.
4. Merevolusi Pola Pikir Masyarakat
Kehadiran kredit ini perlahan-lahan mengubah pola pikir masyarakat sehingga mereka tidak perlu menunda untuk memulai usaha.
5. Meningkatkan Stabilitas Ekonomi
Kredit juga digunakan untuk menyalurkan barang-barang ekspor hingga ke pasar luar negeri. Devisa atau hasil ekspornya masuk ke dalam penghasilan negara. Akibatnya, stabilitas ekonomi meningkat karena kegiatan ekspor ini. Tidak hanya itu, Indonesia juga semakin kompetitif di pasar Internasional.
Jenis Kredit
1. Kredit Jangka Waktu
- Kredit Jangka Pendek
Kredit yang dilakukan paling lama satu tahun. Kredit jangka menengah: kredit yang dilakukan antara satu hingga tiga tahun - Kredit Jangka Panjang
Kredit yang dilakukan lebih dari tiga tahun.
2. Kredit Sektor Perekonomian
- Kredit Perindustrian
Kredit yang disalurkan pada pelaku industri, baik kecil hingga besar.
- Kredit Pertanian
Kredit yang disalurkan kepada masyarakat yang melakukan usaha perkebunan, perikanan dan peternakan.
- Kredit Profesi
Kredit yang disalurkan kepada berbagai macam profesi, seperti guru, dokter dan yang lainnya.
- Kredit Impor-Ekspor
Kredit yang disalurkan pada pelaku eksportir dan importir dengan berbagai barang yang diperdagangkan.
3. Kredit Macam
- Kredit Penjual
Kredit yang dilakukan untuk membeli barang dengan cicilan. Biasanya barang tersebut diterima di muka, angsuran uang dilakukan kemudian. - Kredit Aksep
Kredit bank berupa pinjaman uang sebanyak plafond kredit. - Kredit Pembeli
Kredit untuk mendapatkan barang, tetapi pembelian dilakukan dengan uang muka, dan barang diterima setelahnya.
4. Kredit Golongan Ekonomi
- Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat
Kredit yang ditujukan pada pengusaha menengah dan besar dengan kekayaan di atas 600 juta. - Golongan Ekonomi Lemah
Kredit yang ditujukan kepada pelaku usaha dengan kekayaan maksimal sebesar 600 juta. Kekayaan ini tidak termasuk tanah dan bangunannya.
Tujuan Kredit
1. Mendapatkan Keuntungan
Tujuan utama dari layanan kredit tentunya adalah untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan ini diperoleh dari bunga yang diberikan kepada nasabah dari bank sebagai balas jasa telah memberikan kredit. Selain itu, keuntungan juga didapatkan dari biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
2. Membantu Pemerintah
Tujuan kredit berikutnya yaitu untuk membantu pemerintah. Semakin banyak kredit yang digunakan oleh nasabah, maka semakin banyak pula dana yang dapat digunakan untuk pembangunan dalam berbagai sektor riil.
3. Membantu Bisnis Nasabah
Selain bertujuan untuk membantu pemerintah, kredit juga bertujuan untuk membantu mengembangkan bisnis nasabah. Nasabah yang memerlukan dana untuk investasi ataupun untuk dana modal kerja bisa memanfaatkan kredit.
Selain itu, nasabah juga bisa memanfaatkan dana kredit untuk kebutuhan konsumsi pribadi. Dengan adanya dana kredit, debitur dapat mengembangkan dan memperluas bisnisnya dengan lebih mudah.
Itulah informasi terkait apa itu kredit yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.