sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah yang Terjerat OTT KPK, Intip Rincian Asetnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
11/12/2025 13:51 WIB
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ardito terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 10 April 2025.
Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah yang Terjerat OTT KPK, Intip Rincian Asetnya. (Foto: Pemkab Lampung Tengah)
Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah yang Terjerat OTT KPK, Intip Rincian Asetnya. (Foto: Pemkab Lampung Tengah)

IDXChannel—Nilai harta kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjerat dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat mencapai Rp12,85 miliar per akhir 2024. 

Ardito Wijaya terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK bersama empat orang lainnya pada Kamis 11 Desember 2025. Diketahui penangkapan ini terkait kasus suap proyek, tetapi KPK belum memberikan informasi yang lebih detail. 

Lima orang yang ditangkap ini, termasuk Ardito Wijaya, adalah penyelenggara negara dan pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dan emas dalam bentuk logam mulia. 

Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Ardito Wijaya adalah seorang dokter dan politikus. Dia memulai karier sebagai dokter, pernah menjalani praktik di sebuah puskesmas di Surabaya usai lulus sekolah kedokteran di Universitas Trisakti. 

Dia memulai karier politiknya pada 2020 dengan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Saat itu Ardito mencalonkan diri sebagai wakil bupati, adapun pasangannya adalah Musa Ahmad sebagai calon bupati. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement