sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah yang Terjerat OTT KPK, Intip Rincian Asetnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
11/12/2025 13:51 WIB
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ardito terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 10 April 2025.
Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah yang Terjerat OTT KPK, Intip Rincian Asetnya. (Foto: Pemkab Lampung Tengah)
Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah yang Terjerat OTT KPK, Intip Rincian Asetnya. (Foto: Pemkab Lampung Tengah)

Paslon ini memenangkan pilkada dan menjabat mulai 2021 sampai dengan 2025. Pada Pilkada 2024, dia kembali maju tetapi kali ini menjadi calon bupati bersama I Komang Koheri. Kedua memenangkan pilkada dan menjabat mulai awal tahun ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ardito terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 10 April 2025 untuk periode 2024. Sampai akhir tahun lalu, nilai kekayaannya mencapai Rp12,85 miliar. 

Harta kekayaannya didominasi aset tanah dan bangunan. Berikut ini adalah daftar aset dalam harta kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya per akhir 2024: 

  • 5 aset tanah dan bangunan (Lampung Tengah) Rp12,03 miliar
  • 3 aset alat transportasi (Toyota Fortuner,Honda CR-V, motor Suzuki) Rp705 juta
  • Kas dan setara kas Rp117,35 juta 

Dia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, ataupun utang. Sehingga total nilai harta kekayaannya adalah Rp12,85 miliaran. Pada 31 Desember 2020, saat dia mulai menjabat sebagai wakil bupati, harta kekayaannya sudah mencapai Rp9,50 miliaran. 

Pada Desember 2021, satu tahun menjabat wakil bupati, nilai harta yang dilaporkan tercatat mencapai Rp10,91 miliar. Setahun berikutnya, nilai hartanya kembali bertambah menjadi Rp11,67 miliaran. 

Itulah informasi singkat tentang harta kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement