sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu NPWP dan Fungsinya? Begini Penjelasan Lengkapnya    

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
06/03/2024 13:55 WIB
Apa itu NPWP? Meski sudah sering mendengarnya, namun sebagian orang belum mengetahui definisi dan fungsinya.
Apa Itu NPWP dan Fungsinya? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)    
Apa Itu NPWP dan Fungsinya? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)    

IDXChannel – Apa itu NPWP? Meski sudah sering mendengarnya, namun sebagian orang belum mengetahui definisi dan fungsinya. 

NPWP seringkali dikaitkan dengan kartu identitas pajak yang dimiliki oleh setiap wajib pajak. NPWP ini diberikan kepada setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kewajiban perpajakan. 

Lantas, apa itu NPWP? Apa fungsi NPWP? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Apa Itu NPWP dan Fungsinya?

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang menjadi identitas resmi wajib pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). NPWP dibutuhkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, termasuk pembayaran pajak penghasilan, penyetoran pajak pertambahan nilai (PPN), serta transaksi keuangan dan bisnis lainnya yang berkaitan dengan pajak.

NPWP terdiri dari serangkaian angka dan huruf unik yang diberikan kepada setiap wajib pajak yang terdaftar di Indonesia. Setiap NPWP terdiri dari 15 digit yang terdiri dari 9 digit pertama kode wajib pajak, 3 digit selanjutnya merupakan kode administrasi kantor wajib pajak terdaftar, dan 3 digit terakhir kode status wajib pajak (pusat atau cabang). Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-60/PJ/2013, dijelaskan bahwa setiap wajib pajak hanya memiliki satu NPWP. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement