Sementara piutang didefinisikan sebagai kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh pihak lain kepada individu atau perusahaan. Piutang terjadi ketika seseorang atau perusahaan memberikan pinjaman kepada pihak lain.
Atau, ketika pihak lain telah menerima atau menggunakan barang dan jasa dari seseorang atau perusahaan, namun pembayarannya belum dilunasi. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat mengenal piutang sebagai ‘kasbon’.
Utang dan piutang dari dibedakan berdasarkan aliran dana atau aset, sumber pembiayaan, dan sifat kontraknya. Berikut penjelasannya lebih rinci.
Aliran Uang
Utang: uang atau aset mengalir dari pemberi pinjaman atau penjual ke peminjam atau pembeli, lalu peminjam atau pembeli memiliki kewajiban untuk melunasinya di masa mendatang.
Piutang: uang atau aset mengalir dari peminjam atau pembeli ke pemberi pinjaman atau penjual. Pemberi pinjaman dan penjual memiliki hak untuk menerima pembayaran dari peminjam dan pembeli di masa mendatang.