4. Perhutanan
Perhutanan termasuk dalam jenis usaha ekstraktif karena hasil hutan, seperti kayu banyak memiliki manfaat untuk keperluan furniture dan lainnya. Dalam industri perhutanan, kayu yang dihasilkan bisa berupa kayu gelondongan untuk keperluan bangunan.
Bisa juga diolah menjadi aneka mebel, kertas, alat tulis, dan bahan kerajinan dari kayu lainnya yang berguna untuk kehidupan sehari-hari.
5. Peternakan
Jenis usaha ekstraktif selanjutnya adalah peternakan yang hasilnya dapat dijadikan untuk keperluan konsumsi. Misalnya, ternak ayam, ternak ikan, ternak sapi, dan hewan lainnya.
Dalam hal ini, pengusaha peternakan akan berusaha untuk memelihara hewan tertentu dan mengembangbiakkannya. Hasil ternak yang baik dan berkualitas bisa menghasilkan keuntungan yang cukup besar.
6. Pertambangan
Selain pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan, dan perikanan, pertambangan juga termasuk dalam jenis usaha ekstraktif. Indonesia merupakan salah satu negara penghasil tambang yang cukup besar di dunia.
Ada berbagai jenis tambang di sini, seperti emas, minyak bumi, gas, timah, tembaga, nikel, dan lainnya. Aneka hasil pertambangan tersebut bisa diolah menjadi berbagai produk bernilai sehingga merupakan industri yang menjanjikan keuntungan dalam jumlah besar.
Itulah penjelasan jenis usaha masyarakat yang termasuk di dalam bidang ekstraktif. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)