IDXChannel - Apa syarat pinjam uang di Pegadaian? Lewat artikel ini kami akan memaparkan langkahnya.
Sesuai dengan tagline 'Mengatasi Masalah Tanpa Masalah' merupakan pilihan sebagian masyarakat saat hendak meminjam uang di Pegadaian. Lewat inilah banyak masyarakat yang menggadaikan barang untuk meminjam sejumlah uang.
Lantas apa syarat pinjam uang di Pegadaian? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Syarat Pinjam Uang di Pegadaian
Kami mencatat sedikitnya ada 11 syarat yang perlu Anda siapkan. Apa saja itu? Simak rinciannya.
- Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
- Fotocopy STNK
- Fotocopy BPKB
- Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
- Bukti cek fisik kendaraan
- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Fotocopy Rekening Listrik
Khususnya, untuk poin 9-11 dikhususkan bagi calon nasabah pekerja sektor non formal.
Tarif Angsuran Pinjaman
Kami mencatat tiga kriteria pinjaman dengan bunga yang berbeda dalam jenisnya. Apa saja itu?
PINJAMAN SEWA MODAL
1.000.000 - 10.000.000 1,5%/Bulan
10.100.000 - 50.000.000 1,25% /Bulan
50.100.000 - 100.000.000 1,15% /Bulan
Apa Syarat Pinjam Uang di Pegadaian? Inilah 11 Dokumen yang Mesti Disiapkan. (FOTO : MNC MEDIA)
Peminjaman Uang
Sebelum melakukan peminjaman, ada beberapa langkah dan tahapannya :
- Nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna
- Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey
- Tim mikro menyetujui besaran pinjaman
- Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer
Itulah penjelasan apa syarat pinjam uang di Pegadaian. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)