IDXChannel—Apa yang dimaksud dengan piutang tak tertagih? Dalam pencatatan akuntansi, piutang tak tertagih adalah utang orang lain kepada Anda atau perusahaan, namun tidak dilunasi meskipun telah diupayakan penagihan.
Dalam dunia usaha, utang piutang adalah hal lumrah. Seorang pengusaha atau pembeli dapat mengajukan pinjaman untuk kelancaran bisnisnya. Jika utang tersebut dibayar lunas, maka baik peminjam dan pemberi utang sama-sama mendapatkan keuntungan.
Namun jika utang tidak dibayar lunas, meskipun telah dilakukan upaya penagihan kepada yang bersangkutan, justru akan mengurangi profit bersih pihak pemberi pinjaman. Inilah yang disebut sebagai piutang tak tertagih.
Sederhananya, piutang tak tertagih adalah utang gagal bayar orang lain kepada Anda atau perusahaan. Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi untuk menyatakan bahwa suatu piutang masuk dalam kategori tak tertagih.
Mengutip OCBC NISP (15/4), berikut ini adalah kriteria piutang tak tertagih: