Sebagai gantinya, pegawai harian lepas biasanya dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu atau proyek tertentu, tanpa jaminan untuk dipekerjakan kembali setelah kontrak berakhir. Ketika organisasi atau perusahaan menghadapi kebutuhan sementara atau tambahan tenaga kerja yang tidak memerlukan kehadiran pegawai tetap, mereka dapat mempekerjakan pegawai harian lepas untuk mengisi posisi tersebut.
Freelancer atau pekerja lepas termasuk bentuk pekerjaan wiraswasta yang bekerja secara paruh waktu dan tidak terikat dengan suatu perusahaan. Para pekerja lepas mampu memaksimalkan peluang dan waktunya untuk melakukan beberapa pekerjaan sekaligus.
Itulah informasi terkait apakah buruh harian lepas termasuk wiraswasta yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.