- Telepon ke nomor 110 melalui telepon rumah atau handphone
- Operator akan menerima panggilan dan menginput data penelepon
- Operator akan menyaring jenis telepon untuk verifikasi apakah pengaduan valid
- Jika pengaduan valid akan ditransfer ke Polres
- Operator Polres akan menerima telepon
- Operator akan menindaklanjuti laporan
- Operator akan melakukan closing pengaduan
- Laporan akan diproses
Berikut ini adalah cara pelaporan secara offline di kantor kepolisian:
- Datangi kantor kepolisian terdekat dari lokasi peristiwa
- Kunjungi bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
- Sampaian laporan peristwa kepada petugas kepolisian
- Petugas polisi akan melakukan kajian awal untuk menilai layak atau tidaknya pembuatan laporan
- Laporan akan diberi nomor Registrasi Administrasi Penyidikan
- Lalu berdasarkan laporan tersebut akan dibuat surat perintah penyidikan
Semua proses diatas tidak dikenakan biaya. Itulah penjelasan singkat tentang apakah lapor polisi bayar.
(Nadya Kurnia)