sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arti dari Asuransi Dibayar di Muka: Penjelasan dan Manfaatnya bagi Pemegang Polis

Milenomic editor Kurnia Nadya
07/05/2024 19:16 WIB
Premi asuransi dibayar muka dapat dibayarkan sekaligus atau separuhnya dulu. Metode bayar premi di muka juga diterapkan kepada pemegang premi perseorangan.
Arti dari Asuransi Dibayar di Muka: Penjelasan dan Manfaatnya bagi Pemegang Polis. (Foto: MNC Media)
Arti dari Asuransi Dibayar di Muka: Penjelasan dan Manfaatnya bagi Pemegang Polis. (Foto: MNC Media)

IDXChannelAsuransi dibayar di muka dikenal juga sebagai premi dibayar di muka, yang artinya adalah pembayaran premi asuransi di muka, atau sebelum tanggal jatuh tempo. Mulanya metode pembayaran ini dipakai oleh perusahaan. 

Namun kini metode bayar premi di muka juga diterapkan kepada pemegang premi perseorangan. Premi asuransi dibayar muka dapat dibayarkan sekaligus atau separuhnya dulu. 

Meskipun pembayarannya di muka, manfaat asuransi yang ditanggung oleh perusahaan asuransi baru akan diberikan kepada pemegang polis—atau Tertanggung—ketika dia mengalami risiko tertentu yang dapat ditanggung perusahaan. 

Dalam akuntansi perusahaan, asuransi dibayar di muka dicatat dalam dua metode, yakni pendekatan neraca dan laba rugi. Mengutip Lifepal (7/5), bagi perusahaan yang membeli asuransi, maka asuransi dibayar di muka dianggap aset. 

Misalnya, jika perusahaan ABDC membeli premi asuransi untuk memproteksi pabrik berikut asetnya, maka pada dasarkan perusahaan ABDC berhak menerima perlindungan dari perusahaan asuransi atas risiko yang telah disepakati bersama. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement