sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arti dari Asuransi Dibayar di Muka: Penjelasan dan Manfaatnya bagi Pemegang Polis

Milenomic editor Kurnia Nadya
07/05/2024 19:16 WIB
Premi asuransi dibayar muka dapat dibayarkan sekaligus atau separuhnya dulu. Metode bayar premi di muka juga diterapkan kepada pemegang premi perseorangan.
Arti dari Asuransi Dibayar di Muka: Penjelasan dan Manfaatnya bagi Pemegang Polis. (Foto: MNC Media)
Arti dari Asuransi Dibayar di Muka: Penjelasan dan Manfaatnya bagi Pemegang Polis. (Foto: MNC Media)

Ketika hak proteksi itu belum digunakan, atau ketika risiko tidak atau belum terjadi, maka asuransi dibayar di muka menjadi aset perusahaan. Ketika hak proteksi akhirnya terpakai, barulah asuransi dibayar di muka digeser ke sisi beban.

Mengapa ada skema pembayaran premi dibayar di muka dalam industri asurnasi? Melansir Cermati, pembayaran premi di muka ini dapat memberikan beberapa manfaat bagi pemegang polisnya, yakni: 

1. Aman Bagi Kondisi Keuangan 

Bagi perusahaan, membayar asuransi di muka akan mempermudah perhitungan akuntansi saat menyusun neraca keuangan. Premi dibayar di muka dapat dihitung sebagai pengeluaran dan aset. 

Sementara bagi pemenag premi perseorangan, pembayaran premi di muka dapat membantu dan mempermudah penyusunan rencana keuangan dalam jangka panjang. Dengan membayar sekaligus atau separuh di muka, keuangan akan lebih stabil. 

Alih-alih setiap bulan mengeluarkan uang untuk membayar premi bulanan, membayar secara lump sump (sekali banyak) akan lebih meringankan beban. Pemegang premi dapat menghitung berapa beban yang harus dikeluarkan setiap tahun. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement