Hanya saja, Anda perlu tahu kalau layanan WhatsApp Gateway Mido berguna hanya untuk pengecekan status permohonan paspor. Dalam proses pengecekan tersebut, Anda tidak perlu menuliskan NIK. Sebagai gantinya, Anda harus memasukkan nomor permohonan paspor.
Nomor permohonan bisa Anda dapatkan setelah mengajukan permohonan paspor. Nomor ini terdiri 16 digit yang akan kamu peroleh setelah melakukan pendaftaran. Selanjutnya, dapat mengetikkan pesan dengan format berikut untuk beberapa jenis layanan:
Cek status paspor: PASPOR(spasi)Nomor Permohonan
Informasi persyaratan pengurusan paspor: PASPOR(spasi)Syarat
Informasi biaya pengurusan paspor: PASPOR(spasi)Biaya
Penyampaian saran serta kritik: Saran(spasi)Saran/Kritik
Sebagai contoh, Anda melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Maka, cara cek paspor dapat dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp +628118539333 dan mengetikkan pesan dengan format Paspor(spasi) nomor permohonan.
Itulah informasi terkait cek paspor dengan NIK yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.