Munculnya Konsep Uang
Untuk mengatasi batasan sistem barter, konsep uang akhirnya ditemukan. Dengan konsep uang, manusia dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan cara membeli barang atau jasa yang mereka butuhkan tanpa harus mencari pihak yang memiliki barang atau jasa tersebut dan mengadakan kesepakatan nilai tukar.
Uang memiliki beberapa karakteristik penting, seperti diterima secara umum, mudah dibawa, divisibel (dapat dibagi-bagi), dan memiliki nilai yang stabil. Karakteristik ini memudahkan penggunaan uang dalam transaksi sehari-hari.
Seiring berjalannya waktu, uang telah mengalami evolusi dalam bentuk dan jenisnya. Awalnya, uang terdiri dari logam mulia seperti emas atau perak yang dicetak menjadi koin, dan kemudian berkembang menjadi uang kertas yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral.
Pada saat ini, uang digital seperti kartu kredit, dompet digital, dan mata uang kripto semakin populer sebagai bentuk uang yang praktis dan efisien.
Namun, walaupun konsep uang telah memberikan kemudahan dalam perdagangan, ia juga memiliki dampak ekonomi seperti inflasi, deflasi, dan ketidaksetaraan ekonomi yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.