IDXChannel – Cara menutup kartu kredit yang masih ada tagihan perlu dilakukan dengan benar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Pasalnya, menutup kartu kredit bukan sekadar memotong plastiknya dan berhenti menggunakannya. Apalagi, jika kartu tersebut masih memiliki tagihan yang belum lunas. Penutupan kartu kredit yang dilakukan secara sembarangan dapat berdampak buruk pada riwayat kredit Anda, bahkan berpotensi menimbulkan denda atau bunga tambahan.
Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasan mengenai cara menutup kartu kredit yang masih memiliki tagihan dengan aman dan sesuai prosedur bank.
Cara Menutup Kartu Kredit yang Masih Ada Tagihan
Berikut ini beberapa tips dan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk menutup kartu kredit jika masih ada tagihan.
- Pahami Terlebih Dulu Konsekuensi Menutup Kartu Kredit
Sebelum benar-benar memutuskan untuk menutup kartu kredit, ada baiknya Anda memahami konsekuensinya. Beberapa konsekuensi yang mungkin akan Anda alami jika menutup kartu kredit antara lain sebagai berikut.