sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Cara Menutup Kartu Kredit yang Masih Ada Tagihan? Begini Penjelasannya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
28/05/2025 11:53 WIB
Cara menutup kartu kredit yang masih ada tagihan perlu dilakukan dengan benar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. 
Bagaimana Cara Menutup Kartu Kredit yang Masih Ada Tagihan? Begini Penjelasannya. (Foto: iNews Media Group)
Bagaimana Cara Menutup Kartu Kredit yang Masih Ada Tagihan? Begini Penjelasannya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel Cara menutup kartu kredit yang masih ada tagihan perlu dilakukan dengan benar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. 

Pasalnya, menutup kartu kredit bukan sekadar memotong plastiknya dan berhenti menggunakannya. Apalagi, jika kartu tersebut masih memiliki tagihan yang belum lunas. Penutupan kartu kredit yang dilakukan secara sembarangan dapat berdampak buruk pada riwayat kredit Anda, bahkan berpotensi menimbulkan denda atau bunga tambahan.

Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasan mengenai cara menutup kartu kredit yang masih memiliki tagihan dengan aman dan sesuai prosedur bank. 

Cara Menutup Kartu Kredit yang Masih Ada Tagihan

Berikut ini beberapa tips dan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk menutup kartu kredit jika masih ada tagihan. 

  1. Pahami Terlebih Dulu Konsekuensi Menutup Kartu Kredit

Sebelum benar-benar memutuskan untuk menutup kartu kredit, ada baiknya Anda memahami konsekuensinya. Beberapa konsekuensi yang mungkin akan Anda alami jika menutup kartu kredit antara lain sebagai berikut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement