Rp200.000.000 - Rp40.000.000 = Rp160.000.000
Rp160.000.000 x 10% = Rp16.000.000
Rp160.000.000 – Rp16.000.000 = Rp144.000.000
Pada tahun kedua, depresiasi mobil pengguna B mencapai Rp56 juta dalam dua tahun pertama. Agar nilai jual kendaraan Anda tidak terlalu jatuh, pastikan semua surat masih lengkap dan kondisi mobil harus prima.
Semakin baik Anda merawat kendaraan, semakin baik kondisi kelak untuk dijual kembali. Semakin besar peluang Anda untuk menentukan harga jual yang lebih baik.
Itulah penjelasan singkat tentang cara menghitung penyusutan nilai kendaraan.
(Nadya Kurnia)