IDXChannel – Cara mengubah nama di Akta Kelahiran pada dasarnya tidak terlalu sulit. Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi terlebih dulu.
Akta Kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara sejak lahir. Akta Kelahiran juga menjadi salah satu bentuk pengakuan dan perlindungan negara atas status kependudukan seseorang.
Berikut ini IDXChannel mengulas cara mengubah nama di Akta Kelahiran yang bisa Anda Lakukan.
Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran
Akta Kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indonesia. Dokumen ini mencatat kelahiran seorang anak dan berfungsi sebagai bukti sah identitas, kewarganegaraan, dan tanggal lahir seseorang. Oleh karena itu, data yang ada dalam dokumen ini harus benar dan sesuai dengan dokumen identitas resmi lainnya.
Namun, seringkali terdapat kesalahan penulisan nama pada Akta Kelahiran. Tidak hanya itu, ada juga masyarakat yang ingin melakukan penggantian nama yang berbeda dari nama di Akta Kelahirannya.