IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor GoTo atau Gojek-Tokopedia.
Penggeledahan ini dilakukan beberapa waktu yang lalu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu dokumen yang disita penyidik dari tempat tersebut berkaitan investasi.
"Informasi yang kami dapat bahwa sudah dilakukan penggeledahan dan sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan dokumen investasi yang diterima oleh GoTo," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Dia menambahkan, dari bukti yang diamankan tim penyidik Jampidsus Kejagung RI dari kantor GoTo itu berupa dokumen.
Dokumen tersebut di antaranya tentang investasi yang diterima GoTo, khususnya dari Google.