Damkar PNS
- Golongan III A: Rp2,89 juta - Rp5,11 juta
- Golongan III B: Rp3,06 juta - Rp5,42 juta
- Golongan III C: Rp3,23 juta - Rp5,73 juta
- Golongan III D: Rp3,41 juta - Rp6,05 juta
- Golongan III E: Rp3,59 juta - Rp6,39 juta
Damkar PPPK
- Golongan IXa: Rp1,75 - Rp2,69 juta
- Golongan IXb: Rp1,86 juta - Rp2,90 juta
- Golongan Xa: Rp2 juta - Rp3,11 juta
- Golongan Xb: Rp2,14 juta - Rp3,34 juta
- Golongan XIa: Rp2,29 juta - Rp3,58 juta
Selain mendapatkan gaji, petugas pemadam kebakaran juga menerima beberapa tunjangan sebagai kompensasi atau benefit atas risiko dan tugas yang diembannya. Antara lain:
- Tunjangan risiko
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan Hari Raya
- Tunjangan kesehatan
- Tunjangan pensiun, dan
- Tunjangan lainnya
Itulah penjelasan singkat tentang gaji pemadam kebaran dan tunjangan yang diterimanya.
(Nadya Kurnia)