Pembayaran pajak atas honorarium komisaris dan gaji direksi, berikut tunjangan ataupun fasilitas yang diterima komisaris dan direksi akan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Sementara besaran honorarium untuk komisaris utama di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk adalah 45 persen dari gaji direktur utama, sedangkan honorarium komisaris lainnya mencapai 90 persen dari honorarium komisaris utama.
Pada 2024, PJAA mencatat gaji empat dewan komisaris pada periode tersebut mencapai Rp4,13 miliar dan insentif kinerjanya mencapai Rp5,86 miliar. Jika ditotal nilainya mencapai Rp9,99 miliar.
Katakanlah semua dewan komisaris mendapatkan honorarium dan insentif sama rata, maka tiap orang bisa mengantongi Rp208 juta per bulan, atau sekitar Rp2,44 miliaran per tahun. Sebagai perkiraan saja, berarti Cak Lontong berpeluang mendapatkan nilai honor yang kurang lebih sama.
Itulah estimasi gaji Cak Lontong sebagai komisaris Ancol.
(Nadya Kurnia)