IDXChannel—Kenapa biaya notaris mahal? Notaris adalah pejabat umum dan profesional di bidang hukum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik dan memproses beragam dokumen hukum.
Contoh dokumen hukum yang dapat diproses seorang notaris adalah akta jual beli, surat perjanjian, akta berita acara, dan sebagainya. Selain membuat akta otentik, seorang notaris juga dapat menjadi saksi pembuatan akta yang dibuat di hadapan notaris.
Lalu, mengapa biaya notaris mahal? Melansir Hukum Online (26/12), biaya yang dibayarkan kepada notaris sebenarnya disebut honorarium, bukan fee atau biaya, karena status notaris adalah pejabat negara. Namun tidak diberi fasilitas dan anggaran oleh negara.
Berbeda dengan profesi lain yang diberi fasilitas dan anggaran. Dalam UU No. 30/2004 tentang Jabatan Notaris (UU JN), pasal 36 menyebutkan bahwa jabatan notaris berhak atas honorarium atas pelayanan yang diberikan sesuai kewenangan yang dimilikinya.
Lalu honorarium yang diterima berlandaskan pada nilai ekonomis dan sosiologis dari setiap akta yang dibuat notaris. Karena negara tidak menggaji dan tidak memberi tunjangan kepada notaris, UU Jabatan Notaris juga membolehkan notaris untuk menerima honorarium.