sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Setelah Video Call? Simak Penjelasan

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
01/09/2024 17:00 WIB
Berapa lama proses pencairan BPJS setelah video call? Lewat artikel ini kami akan menjelaskannya secara teperinci.
Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Setelah Video Call? Simak Penjelasan. (FOTO: MNC MEDIA)
Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Setelah Video Call? Simak Penjelasan. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Berapa lama proses pencairan BPJS setelah video call? Lewat artikel ini kami akan menjelaskannya secara teperinci. 

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), sering muncul pertanyaan tentang berapa lama waktu yang dibutuhkan setelah melakukan video call dengan petugas BPJS. 

Berikut penjelasan lengkap jawaban berapa lama proses pencairan BPJS setelah video call yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Setelah Video Call

Dalam keterangan resmi, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan bahwa waktu pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bervariasi tergantung pada jumlah saldo yang dimiliki peserta. Untuk peserta dengan saldo JHT kurang dari Rp10 juta, pencairan biasanya memakan waktu maksimal 1 hari kerja setelah proses verifikasi selesai.

Sedangkan untuk peserta yang memiliki saldo di atas Rp10 juta, proses pencairan bisa memakan waktu hingga 5 hari kerja. 

"Pencairan untuk saldo di atas Rp10 juta maksimal memakan waktu 5 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan benar," ujar Oni Marbun.

Sedangkan video call merupakan tahap akhir dalam proses perampungan dokumen setelah verifikasinya rampung. 

Adapun proses pencairan ini bisa dilakukan baik melalui layanan fisik di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun melalui portal online seperti Lapak ASIK, yang memungkinkan pelayanan tanpa kontak fisik.

Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Setelah Video Call? Simak Penjelasan. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat beberapa metode yang bisa digunakan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

1. Klaim melalui Lapak ASIK

  • Kunjungi portal resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan data awal seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
  • Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.
  • Setelah verifikasi, lengkapi data sesuai instruksi di portal.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  • Setelah proses selesai, peserta akan menerima notifikasi mengenai jadwal dan lokasi kantor cabang untuk video call wawancara.
  • Video call dilakukan untuk wawancara dan verifikasi data asli.
  • Setelah verifikasi, saldo JHT akan dicairkan ke rekening yang terdaftar.

2. Klaim di Kantor Cabang

  • Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan Klaim JHT.
  • Ambil nomor antrean di kantor cabang.
  • Tunggu giliran untuk wawancara dan verifikasi data.
  • Setelah proses selesai, peserta diminta memberikan penilaian melalui e-survei.
  • Saldo JHT akan dicairkan ke rekening setelah proses selesai.

3. Klaim melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Unduh aplikasi JMO dari PlayStore (Android) atau App Store (Apple) dan login atau buat akun jika belum memiliki.
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua" di halaman depan aplikasi JMO.
  • Klik menu "Klaim JHT" dan pastikan tiga syarat pengajuan klaim terpenuhi.
  • Pilih alasan klaim, periksa data diri, dan lengkapi informasi NPWP, nama bank, serta nomor rekening yang aktif.
  • Setelah konfirmasi, proses klaim akan dimulai dan saldo akan ditransfer ke rekening.

Itulah gambaran berapa lama proses pencairan BPJS setelah video call. Semoga informasi ini membantu Anda dalam proses pencairan JHT yang sedang Anda jalani. (MYY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement