IDXChannel - Maksimal top up DANA seringkali ditanyakan oleh sejumlah pihak.
Seperti diketahui, jenis akun pengguna DANA terbagi menjadi dua, yaitu DANA Premium dan Reguler. Mengutip dari situs resminya, DANA Premium adalah layanan yang menawarkan lebih banyak fitur dibandingkan akun Reguler.
Fitur-fitur tersebut antara lain transfer ke rekening bank dan sesama pengguna DANA, pembelian pulsa atau paket internet, dan lain sebagainya. DANA juga telah meningkatkan batas maksimal top up saldo bulanan untuk pengguna akun Premium.
Jadi, berapa batas maksimal top up DANA saat ini? Berikut informasi lengkapnya yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Batas Maksimal Top Up DANA
Berdasarkan informasi dari situs resmi DANA, pengguna akun Premium sekarang bisa top up saldo hingga Rp20 juta per bulan, naik dari batas sebelumnya yang hanya Rp10 juta. Peningkatan limit top up saldo bulanan ini mulai berlaku sejak 6 Juli 2022.