Kebijakan ini disesuaikan dengan aturan Bank Indonesia yang menaikkan batas nilai saldo yang dapat disimpan pada uang elektronik terdaftar dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik terdaftar per 1 Juli 2022.
Sementara itu, untuk pengguna akun DANA Reguler, jumlah maksimal top up saldo yang bisa dilakukan adalah Rp2 juta per bulan. Karena itu, pengguna akun Reguler disarankan untuk segera upgrade ke akun Premium.
Berapa Maksimal Top Up DANA? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Upgrade Akun DANA Menjadi Premium
Untuk bisa melakukan top up saldo hingga Rp20 juta, pengguna harus mengupgrade akun menjadi Premium. Mengutip dari situs resmi DANA, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk upgrade akun DANA Premium:
- Buka aplikasi DANA di perangkat.
- Klik opsi "Me" atau "Saya" yang terletak di bawah kanan aplikasi.
- Tampilan akan mengarahkan ke laman profil dan menunjukkan informasi akun DANA, klik opsi "Verifikasi Akun Anda".
- Siapkan KTP.
- Ambil foto KTP.
- DANA akan meminta pengguna melakukan verifikasi dengan memindai wajah.
- Pastikan pencahayaan ruangan cukup terang dan wajah terlihat jelas.
- Isi kolom "Nama Lengkap" dan "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" sesuai KTP.
- Klik "Send" atau "Kirim".
- Tunggu notifikasi proses verifikasi selesai.
Tempat Melakukan Top Up DANA
Sebagai tambahan informasi, pengguna dapat melakukan top up DANA melalui minimarket, pegadaian, kantor pos, dan agen lainnya. Selain itu, DANA juga menyediakan pengisian saldo melalui BCA OneKlik, QRIS, Mobile Banking, Internet Banking, ATM, dan kartu debit.
Itulah penjelasan maksimal top up DANA. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)