sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikut Bukan Merupakan Objek Bea Materai, Apa Saja?

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
04/07/2023 10:57 WIB
Tahukah Anda apa itu objek Bea Materai? Apa saja yang bukan merupakan objek Bea Materai? Berikut penjelasan lengkapnya. 
Berikut Bukan Merupakan Objek Bea Materai, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Berikut Bukan Merupakan Objek Bea Materai, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

Di Indonesia, objek Bea Meterai diatur dalam Pasal 3 UU No. 10 Tahun 2020. Berdasarkan peraturan tersebut, Bea Meterai dikenakan atas dua jenis dokumen yakni dokumen yang menjadi alat untuk menerangkan kejadian (bersifat perdata) dan dokumen yang menjadi alat bukti di pengadilan. Dua dokumen tersebut merupakan objek Bea Materai. 

Dalam hal ini dokumen yang bersifat perdata antara lain seperti surat perjanjian, surat keterangan, akta notaris, surat pernyataan, dokumen transaksi surat berharga, dokumen yang bernilai lebih dari Rp5 juta, dokumen lelang, dan lain sebagainya. 

Sementara itu, untuk dokumen yang bukan merupakan objek Bea Materai diatur dalam  Pasal 7 UU No. 10 Tahun 2022. Beberapa dokumen yang bukan merupakan objek Bea Materai antara lain:

  • Dokumen terkait lalu lintas orang dan barang;
  • Surat penyimpanan barang;
  • Konosemen;
  • Surat penumpang dan barang;
  • Ijazah dalam bentuk apapun;
  • Tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas daerah, dan lembaga lain;
  • Tanda terima pembayaran berupa pensiun, tunjangan, dan gaji;
  • Tanda penerimaan uang yang digunakan untuk keperluan intern organisasi;
  • Kuitansi untuk segala jenis pajak dan penerimaan lainnya;
  • Surat gadai;
  • Dokumen yang menyebutkan simpanan uang, surat berharga, pembayaran uang simpanan pada bank, koperasi, dan badan lain kepada nasabah;
  • Dokumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia untuk melaksanakan kebijakan moneter;
  • Tanda pembagian bunga, keuntungan, atau imbalan hasil dari dari surat berharga dengan nama dalam bentuk apapun.

Tujuan adanya Bea Materai ini adalah untuk menghasilkan pendapatan bagi Pemerintah dan memastikan keabsahan dan keaslian dokumen yang terlibat. Bea Materai juga dapat berfungsi sebagai bukti pembayaran dan memperkuat kekuatan hukum suatu dokumen. 

Peraturan mengenai Bea Materai ini bervariasi di setiap negara. Pemerintah menetapkan jenis dokumen, transaksi, atau perjanjian yang memerlukan penerapan bea materai, besaran pajaknya, dan cara pembayaran yang ditentukan. Penting untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan Bea Materai agar dokumen-dokumen tersebut sah secara hukum.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement