IDXChannel - Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan penting diketahui. Peserta kelas 1 wajib membayar iuran sebesar Rp150.000 per orang setiap bulan. Ini adalah kelas dengan iuran tertinggi.
Kelas 2 memiliki iuran bulanan sebesar Rp100.000 per orang. Sedangkan, kelas 3 memiliki iuran bulanan yang paling terjangkau, yaitu Rp35.000 per orang. Selain itu, peserta kelas 3 juga menerima bantuan iuran dari pemerintah pusat sebesar Rp7.000 per orang per bulan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (19/8/2024), IDX Channel telah merangkum fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebagai berikut.
Cek Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan
1. Cara Pertama
- Langkah pertama adalah dengan membuka laman BPJS Kesehatan via komputer atau smartphone Anda.
- Klik opsi ‘Fasilitas Kesehatan’ yang ada di sebelah kanan.
- Klik opsi ‘Ketersediaan Faskes’.
- Pilih provinsi area tinggal kita di bagian ‘NAMA PROVINSI’.
- Pilih kota tempat tinggal kita pada bagian ‘NAMA DATI 2’.
- Pilih ‘Faskes Kerjasama’.
- Klik tombok ‘Cari Faskes’.
- Peta akan muncul di layar, gunakan fitur zoom in dan zoom out untuk melihat rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Cara Kedua
- Langkah pertama adalah dengan membuka laman BPJS Kesehatan via smartphone atau komputer Anda.
- Klik opsi ‘Fasilitas Kesehatan’ yang ada di sebelah kanan.
- Klik opsi ‘Rumah Sakit’ di kolom pertama.
- Pilih provinsi tempat kita tinggal.
- Klik tombol ‘Cari Faskes’.
- Di layar akan muncul peta area tempat tinggal dan beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Temukan yang paling dekat dengan lokasi tempat tinggal.
Jenis Fasilitas Kesehatan
- Kelas 1
Peserta di kelas 1 memiliki akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum. Ini adalah langkah pertama dalam perawatan kesehatan, yang sering disebut sebagai faskes tingkat 1. Peserta Kelas 1 juga dapat merujuk ke spesialis jika diperlukan, sehingga dapat memanfaatkan perbedaan faskes dalam perawatan kesehatan mereka.
- Kelas 2
Di kelas 2, peserta dapat mengakses layanan kesehatan lanjutan setelah mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1. Ini termasuk perawatan oleh dokter spesialis di berbagai bidang medis. Perbedaan faskes ini memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan medis mereka.