3. Mahar Seperangkat Alat Sholat
Selain Dinar dan Dirham, adapun contoh mahar yang bisa digunakan saat prosesi pernikahan. Bagi umat muslim penggunaan seperangkat alat sholat sebagai bentuk mahar adalah sesuatu yang sangat umum terjadi dan hal itu sangat diperbolehkan.
4. Mahar Uang Tunai
Berikutnya Anda bisa memakai uang tunai sebagai mahar pernikahan. Meskipun tidak ada batasan nominal uang tunai yang harus dipersiapkan mempelai pria. Kendati demikian sebelum prosesi pernikahan, biasanya para calon mempelai telah memiliki kesepakatan mengenai nominal uang tunai yang akan digunakan sebagai mahar.
5. Mahar Benda Berharga
Adapun macam-macam mahar pernikahan yang kerap kali digunakan adalah sebuah benda berharga dan bernilai jual. seperti contoh cincin, gelang bahkan kalung namun yang terbuat dari emas asli. Tetapi mempelai pria juga harus bersepakat dengan mempelai wanita atas kesanggupan penggunaan barang-barang tersebut.
Demikianlah macam-macam mahar pernikahan yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.