Penjaga tahanan PNS adalah bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan biasanya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Rutan. Tugas pokok mereka adalah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga tersebut serta membantu dalam program rehabilitasi narapidana.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 33 Tahun 2017, penjaga tahanan termasuk dalam golongan jabatan 5 dengan tunjangan kinerja sejumlah Rp3.134.250.
Selain tunjangan kinerja, penjaga tahanan juga memenuhi syarat untuk menerima beragam tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan lain-lain.
Itulah beberapa informasi terkait dengan besaran gaji penjaga tahanan PNS lulusan SMA yang perlu Anda ketahui jika tertarik untuk melamar.