Mendukung hal tersebut, Direktur Utama PNM, Kindaris, mengungkapkan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan setiap individu.
“Data pribadi adalah aset yang sangat berharga. Menjaga kerahasiaannya bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar dari berbagai risiko penyalahgunaan. Di era digital saat ini, kehati-hatian dalam membagikan informasi menjadi kunci utama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” ujarnya.
Melalui peningkatan literasi digital dan kepedulian terhadap keamanan data, masyarakat diharapkan semakin mampu melindungi identitas serta hak-hak pribadinya di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
(Shifa Nurhaliza Putri)