- Masuk ke laman https://skck.polri.go.id/.
- Klik menu formulir pendaftaran yang ada di pojok kanan atas laman.
- Pilih jenis keperluan.
- Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan SKCK.
- Isikan alamat Anda sesuai KTP.
- Selanjutnya, pilih cara bayar baik secara tunai (loket) atau Virtual Account.
- Setelah memilih cara bayar, klik “Lanjut” di pojok kanan bawah laman.
- Isi formulir pendaftaran mulai dari jenis keperluan.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Unggah dokumen sidik jari atau rumus sidik jari yang didapatkan dari kantor Polres sesuai domisili.
- Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk membayar biaya SKCK melalui bank.
- Simpan bukti pendaftaran yang berisi nomor pembayaran baik melalui Virtual Account maupun pembayaran tunai.
Bukti pembayaran tersebut bisa Anda serahkan saat melakukan pengambilan SKCK fisik di Polres sesuai domisili.
Dengan cara ini, Anda bisa bikin SKCK hanya 15 menit bahkan kurang dari itu. Sebab, pengurusan SKCK secara online bisa Anda lakukan tanpa antre.