IDXChannel – Apakah bisa bikin SKCK hanya 15 menit? Tentu saja bisa. Pada dasarnya proses pembuatan SKCK bisa dilakukan dengan cepat dalam waktu kurang dari 30 menit. Apalagi, jika Anda membuat SKCK secara online, prosesnya bisa Anda lakukan lebih cepat karena tidak perlu menunggu antrean.
Lalu, bagaimana cara bikin SKCK hanya 15 menit? Yuk, simak ulasan lengkap IDXChannel berikut ini!
Bikin SKCK Hanya 15 Menit
Anda bisa membuat SKCK dalam waktu yang relatif cepat bahkan hanya 15 menit jika semua berkas yang dipersyaratkan telah dipenuhi. Oleh karena itu, sebelum Anda mengurus SKCK, Anda perlu mengumpulkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK. Dokumen yang dipersyaratkan dalam pembuatan SKCK antara lain sebagai berikut.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Kartu Keluarga (KK) .
- Akta Kelahiran/ Surat Kenal Lahir/ Ijazah Terakhir.
- Paspor (untuk pembuatan SKCK Mabes Polri)
- Pas foto 4x6 sebanyak 6 lembar.
- Ketentuan foto: Latar belakang (background) merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi yang mengenakan jilbab tampak muka harus secara utuh.
- Softfile rekam sidik jari.
Setelah mengumpulkan beberapa persyaratan tersebut, Anda bisa mengurus SKCK dengan cepat secara online. Jika Anda melakukan pengurusan SKCK secara online, maka beberapa syarat tersebut perlu dipindai agar bisa diunggah.
Adapun cara membuat SKCK secara online bisa Anda lakukan dengan langkah sebagai berikut.