sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bingung Perpanjang SKCK Online? Berikut Syarat, Cara, dan Biayanya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
09/11/2023 11:36 WIB
Banyak orang masih bingung perpanjang SKCK online. Oleh karena itu, berikut ulasan mengenai syarat, cara, dan biaya perpanjangan SKCK online. 
Bingung Perpanjang SKCK Online? Berikut Syarat, Cara, dan Biayanya. (Foto: MNC Media)
Bingung Perpanjang SKCK Online? Berikut Syarat, Cara, dan Biayanya. (Foto: MNC Media)
  • Download dan pasang aplikasi PRESISI-POLRI Super App di HP Anda. 
  • Buka aplikasi tersebut. 
  • Isi data diri sesuai identitas Anda di bagian Profil. 
  • Klik  menu “'SKCK” yang ada di halaman utama. 
  • Klik tombol “'Ajukan SKCK” untuk mendaftar secara online. 
  • Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan biaya, dokumen lampiran, waktu pemrosesan, hingga metode pengambilan. 
  • Silakan klik tombol “Mulai”.
  • Isi data yang diperlukan mulai dari jenis keperluan, data pribadi, jenjang pendidikan, hingga lampiran yang diperlukan. 
  • Pilih metode pembayaran yang akan digunakan. 
  • Anda bisa melakukan pembayaran lewat BRI Virtual Account. 
  • Segera lakukan pembayaran ke nomor BRI Virtual Account yang tersedia. 
  • Bukti pembayaran Anda nantinya akan dikirimkan melalui e-mail. 
  • Unduh bukti pembayaran tersebut untuk mengambil dokumen fisik SKCK di Polri. 
  • Kunjungi kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas dan mengambil dokumen SKCK Anda. 

Biaya Perpanjangan SKCK Online

Biaya pembuatan dan perpanjang SKCK baik offline maupun online didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun besaran biaya pembuatan dan perpanjangan SKCK yang berlaku saat ini adalah Rp30.000. 

Demikianlah ulasan mengenai perpanjangan SKCK online, syarat, cara, dan biayanya yang perlu Anda ketahui agar tidak bingung lagi. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement