sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisakah Cek Nomor NPWP dengan Nama? Begini Faktanya, Ikuti Cara-Cara Ini

Milenomic editor Kurnia Nadya
17/05/2025 16:59 WIB
Masyarakat yang lupa NPWP dapat mengecek nomor pajaknya dengan NIK pada KTP dan Kartu Keluarga, pengecekan dengan nama dapat dilakukan di kantor pajak.
Bisakah Cek Nomor NPWP dengan Nama? Begini Faktanya, Ikuti Cara-Cara Ini. (Foto: MNC Media)
Bisakah Cek Nomor NPWP dengan Nama? Begini Faktanya, Ikuti Cara-Cara Ini. (Foto: MNC Media)

Namun pengecekan dengan nama saja sebaiknya dilakukan secara langsung ke kantor pajak setempat, atau saluran pelayanan pajak yang tersedia secara online di kanal-kanal berikut ini: 

  • Telepon contact center Pajak 1500200 
  • Live chat Tanya Fiska di laman pajak.go.id
  • X/Twitter di @kring_pajak
  • Email ke [email protected]

Jika Anda masih memiliki KTP dan kartu keluarga, berikut ini adalah cara cek nomor NPWP lebih muda lewat laman resmi pajak: 

  • Buka browser
  • Buka situs resmi ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Pada beranda, pilih kategori ‘Orang pribadi’ 
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP 
  • Masukkan 16 digit nomor KK 
  • Isi kode captcha untuk verifikasi
  • Klik ‘Cari’ untuk melanjutkan proses pengecekan
  • Jika data Anda valid, website akan menampilkan nomor NPWP Anda berikut statusnya

Itulah penjelasan singkat tentang cek nomor NPWP dengan nama


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement