sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisakah Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri di Pegadaian

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
08/07/2024 13:30 WIB
Bisakah gadai BPKB motor bukan atas nama sendiri? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Bisakah Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri di Pegadaian. (FOTO: MNC MEDIA)
Bisakah Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri di Pegadaian. (FOTO: MNC MEDIA)

Langkah-langkah Menggadai

Berikut langkah-langkah untuk menggadaikan BPKB motor bukan atas nama sendiri di Pegadaian:

Siapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi STNK dan BPKB
  • Surat kuasa bermaterai

Kunjungi Outlet Pegadaian Terdekat

  • Isi formulir pengajuan gadai.
  • Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas Pegadaian.

Proses Penilaian Kendaraan

  • Petugas Pegadaian akan melakukan penilaian terhadap kendaraan.
  • Jika penilaian kendaraan diterima, petugas akan menghitung nilai pinjaman yang dapat diberikan.

Penandatanganan Perjanjian Gadai

  • Jika nilai pinjaman disetujui, Anda akan menandatangani perjanjian gadai.
  • Setelah perjanjian ditandatangani, Anda akan menerima uang pinjaman.
  • Proses pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian biasanya memakan waktu sekitar 1 jam.

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan, Anda bisa gadai BPKB motor meski bukan atas nama sendiri di Pegadaian. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement