- Masa berlaku pajak mobil dibayar kurang dari 6 bulan dari jatuh tempo.
- Wajib Pajak adalah perseorangan bukan badan usaha/yayasan atau lainnya.
- Siapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pastikan mobil tidak dalam status blokir kendaraan.
- Mobil juga tidak dalam status blokir data kepemilikan.
- Anda wajib memiliki nomor telepon seluler yang aktif.
- Pastikan Anda memiliki salah satu Nomor Rekening Tabungan pada bank berikut ini: BJB, BNI, BTN, BRI, BCA atau Mandiri.
- Pembayaran pajak kendaraan mobil berlaku untuk daftar ulang satu tahun.
- Pembayaran pajak tidak boleh bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
Demikianlah informasi mengenai cara bayar pajak mobil online lewat HP lengkap dengan persyaratannya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.