sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Cairkan Uang Pensiunan PNS di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Milenomic editor Kurnia Nadya
04/07/2025 13:15 WIB
Mulai 1 Juli 2025, 142.000 pensiunan PNS dapat mencairkan uang pensiunnya di jaringan kantor pos.
Cara Cairkan Uang Pensiunan PNS di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa. (Foto: Pos Indonesia)
Cara Cairkan Uang Pensiunan PNS di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa. (Foto: Pos Indonesia)

Terutama bagi pensiunan yang tinggal di daerah-daerah yang belum terjangkau layanan perbankan. Pensiunan peserta Taspen yang tinggal di tempat yang jauh pun tidak perlu khawatir karena Pos Indonesia memiliki ribuan jaringan kantor pos. 

Berikut ini adalah cara cairkan uang pensiunan PNS di kantor pos dengan mudah: 

  • Kunjungi kantor pos terdekat 
  • Ambil nomor antrean 
  • Lengkapi persyaratan (KTP, kartu Taspen, SK pensiun) 
  • Verifikasi identitas pensiunan
  • Tanda tangan penerimaan dana pensiun
  • Dana akan dicairkan di tempat 

Jika pensiunan berhalangan untuk mendatangi kantor pos karena sakit atau kondisi fisik tidak memungkinkan, pensiunan PNS dapat melakukan pencairan melalui aplikasi Pospay dan layanan antar ke rumah. 

Itulah informasi singkat tentang cara cairkan uang pensiunan PNS di kantor pos. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement