sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Cairkan Uang Pensiunan PNS di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Milenomic editor Kurnia Nadya
04/07/2025 13:15 WIB
Mulai 1 Juli 2025, 142.000 pensiunan PNS dapat mencairkan uang pensiunnya di jaringan kantor pos.
Cara Cairkan Uang Pensiunan PNS di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa. (Foto: Pos Indonesia)
Cara Cairkan Uang Pensiunan PNS di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa. (Foto: Pos Indonesia)

IDXChannel—Simak cara cairkan uang pensiunan PNS di kantor pos. Mulai 1 Juli 2025, 142.000 pensiunan PNS dapat mencairkan uang pensiunnya di jaringan kantor pos. PT Pos Indonesia bekerja sama dengan PT Taspen untuk menjadi mitra bayar. 

Sebelumnya pencairan uang pensiun dilakukan dengan pengiriman ke rekening bank. Namun peralihan tempat pencairan ini tidak berlaku secara keseluruhan, melainkan hanya 142.000 pensiunan yang menerima undangan.

Ratusan ribu pensiunan yang terpilih itu sebelumnya mendapatkan pemberitahuan dari Taspen terkait sistem pencairan uang pensiunan yang akan berbeda dari bulan-bulan sebelumnya.

Pos Indonesia juga melayani pengantaran gaji pensiunan bagi PNS pensiunan yang tidak dapat mendatangi kantor pos untuk mengambil sendiri karena sakit, atau karena faktor lanjut usia. 

Pembayaran dana pensiun PNS di kantor pos dilakukan lewat rekening giropos, atau secara digital lewat aplikasi Pospay. Kerja sama antara Pos Indonesia dan Taspen ini bertujuan untuk memperluas dan mempermudah akses layanan pembayaran pensiunan. 

Terutama bagi pensiunan yang tinggal di daerah-daerah yang belum terjangkau layanan perbankan. Pensiunan peserta Taspen yang tinggal di tempat yang jauh pun tidak perlu khawatir karena Pos Indonesia memiliki ribuan jaringan kantor pos. 

Berikut ini adalah cara cairkan uang pensiunan PNS di kantor pos dengan mudah: 

  • Kunjungi kantor pos terdekat 
  • Ambil nomor antrean 
  • Lengkapi persyaratan (KTP, kartu Taspen, SK pensiun) 
  • Verifikasi identitas pensiunan
  • Tanda tangan penerimaan dana pensiun
  • Dana akan dicairkan di tempat 

Jika pensiunan berhalangan untuk mendatangi kantor pos karena sakit atau kondisi fisik tidak memungkinkan, pensiunan PNS dapat melakukan pencairan melalui aplikasi Pospay dan layanan antar ke rumah. 

Itulah informasi singkat tentang cara cairkan uang pensiunan PNS di kantor pos. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement