sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Cek Skor Kredit dan 5 Arti Nilai Skor yang Patut Diketahui Debitur

Milenomic editor Kurnia Nadya
11/07/2024 15:08 WIB
Dulunya, layanan pengecekan skor kredit di SLIK dikenal sebagai BI Checking. Namun per 1 Januari 2018, layanan ini beralih ke SLIK OJK.
Cara Cek Skor Kredit dan 5 Arti Nilai Skor yang Patut Diketahui Debitur. (Foto: Freepik)
Cara Cek Skor Kredit dan 5 Arti Nilai Skor yang Patut Diketahui Debitur. (Foto: Freepik)

Berikut ini adalah tata cara mengecek SLIK OJK secara online dengan mudah: 

  • Buka laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
  • Klik ‘Pendaftaran’
  • Isi seluruh data yang diminta dan klik ‘Selanjutnya’
  • Isi data diri dengan lengkap, klik ‘Selanjutnya’
  • Unggah dokumen yang diminta
  • Lakukan pengambilan swafoto dengan gaya sesuai instruksi
  • Checklist persetujuan permohonan dan klik ‘Ajukan Permohonan’
  • OJK akan memproses permohonan iDeb
  • Pemohon akan mendapatkan hasil pengecekan ke email 

Perlu diperhatikan, dokumen yang diminta untuk nasabah perseorangan adalah KTP. Sementara untuk pengecekan kredit nasabah yang sudah meninggal dunia, akan diminta identitas ahli waris, surat keterangan kematian, dan dokumen hubungan dengan ahli waris. 

Sedangkan untuk pengecekan kredit badan usaha, dokumen yang diminta adalah identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian usaha, dan perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan kepengurusan badan usaha. 

Itulah penjelasan tentang cara cek skor kredit dan arti nilai skor yang perlu diketahui masyarakat. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement