IDXChannel – Ada cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri bagi para freelancer dan juga pelaku wirausaha.
BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial yang penting bagi pekerja di Indonesia. Namun, jika Anda seorang pekerja freelance atau wirausaha, Anda mungkin bertanya-tanya apakah Anda juga dapat mendaftar dan menikmati manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
Jawabannya adalah ya, Anda bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri baik secara online maupun offline:
1. Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Online
- Buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu.
- Masukkan data yang diperlukan, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone.
- Masukkan kode captcha yang tersedia, lalu klik tombol "Lanjutkan".
- Lengkapi profil pekerja yang tersedia.
- Kemudian, lengkapi informasi pekerjaan yang Anda lakukan saat ini.
- Lalu, lakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui metode yang sudah disediakan.
- Anda dapat memilih untuk menerima kartu peserta secara digital melalui surel atau mengambilnya langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
2. Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Offline
- Silakan kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari lokasi Anda.
- Lengkapi dengan teliti formulir pendaftaran kepesertaan yang disediakan oleh kantor tersebut.
- Ambil nomor antrean yang diperlukan untuk mendapatkan layanan pendaftaran.
- Mohon bersabar sambil menunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil oleh petugas.
- Dalam tahap ini, Anda akan diberikan informasi mengenai jumlah iuran yang harus dibayarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Penerimaan tanda terima dokumen pendaftaran akan dilakukan setelah Anda membayar iuran sesuai yang ditentukan.
- Selesaikan pembayaran iuran sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh petugas.
- Setelah proses pembayaran iuran berhasil, peserta akan menerima sertifikat kepesertaan serta Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti keanggotaan mereka.
Itulah beberapa informasi mengenai cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri yang bisa dilakukan oleh para pekerja freelance dan wirausaha.