sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Kerja di Luar Negeri Lewat Depnaker: Informasi Loker, Syarat, dan Tahap Pendaftaran

Milenomic editor Kurnia Nadya
05/06/2024 15:47 WIB
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Karirhub, website yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari lowongan kerja di luar negeri.
Cara Kerja di Luar Negeri Lewat Depnaker: Informasi Loker, Syarat, dan Tahap Pendaftaran. (Foto: MNC Media)
Cara Kerja di Luar Negeri Lewat Depnaker: Informasi Loker, Syarat, dan Tahap Pendaftaran. (Foto: MNC Media)

Sebelum melamar pekerjaan, pastikan semua persyaratan telah terpenuhi dan Anda sudah memilih pekerjaan berikut negara penempatan. Pelajari deskripsi pekerjaan, tempat bekerja, besaran gaji, dan hal-hal penting lainnya. Pilihlah pekerjaan sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda. 

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang mesti disiapkan untuk melamar pekerjaan di luar negeri sebagai TKI: 

  • KTP (berusia minimal 18 tahun atau 21 tahun untuk lowongan PRT)
  • Akta kelahiran
  • Surat Keterangan Sehat
  • Jika perempuan, surat keterangan harus menegaskan bahwa calon TKI tidak sedang hamil
  • Surat izin dari suami/istri/orang tua/wali, diketahui oleh lurah atau kepala desa
  • Kartu Pendaftaran Pencari Kerja (KPPK) atau kartu kuning yang diterbitkan Disnakertrans
  • Ijazah sekolah 

Setelah berkas persyaratan lengkap, Anda dapat mendaftarkan diri di Disnakertrans setempat dengan membawa berkas-berkas ini. Selain mencari peluang di Disnakertrans, Anda juga bisa memanfaatkan Karirhub. 

Itulah informasi tentang cara kerja di luar negeri lewat Depnaker yang penting untuk diketahui. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement