IDXChannel—Cara melamar kerja di OJK hanya adalah lewat website resmi Otoritas Jasa Keuangan. OJK telah menegaskan bahwa lembaga itu tidak menggunakan saluran lain untuk penerimaan karyawan baru.
OJK akan mengunggah informasi pembukaan lowongan melalui website resminya, yakni https://www.ojk.go.id , informasi lowongan selain dari website tersebut bukanlah informasi resmi dari OJK.
Jenis posisi dan jabatan yang tengah kosong, kriteria, dan persyaratan akan diunggah dalam website resmi tersebut. Pengiriman lamaran juga dilakukan langsung secara online di websitenya.
Cara Melamar Kerja di OJK
OJK akan membuka lowongan jika memang membutuhkan karyawan baru untuk mengisi posisi dan jabatan yang kosong, sama seperti perusahaan pada umumnya.
Dilansir dari kitalulus.com (29/11), setelah Anda melakukan pendaftaran online, jika Anda lolos untuk mengikuti tahap berikutnya. Maka, proses inilah yang akan Anda lalui sebelum lolos diterima sebagai karyawan baru.