- Buka browser di HP Anda.
- Masuk ke laman https://skck.polri.go.id/.
- Klik menu formulir pendaftaran yang ada di pojok kanan atas laman.
- Pilih jenis keperluan.
- Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan SKCK sesuai dengan keperluan.
- Isikan alamat Anda sesuai KTP.
- Selanjutnya, pilih cara bayar baik secara tunai (loket) maupun BRIVA atau Virtual Account.
- Setelah memilih cara bayar, klik “Lanjut” yang ada di pojok kanan bawah laman.
- Isi data formulir pendaftaran mulai dari jenis keperluan hingga lampiran yang diperlukan.
- Lampirkan dokumen sidik jari atau rumus sidik jari yang didapatkan dari kantor Polres sesuai domisili.
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk membayar biaya SKCK melalui bank.
- Biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp30.000.
- Simpan bukti pendaftaran yang berisi nomor pembayaran baik melalui Virtual Account maupun pembayaran tunai.
- Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa menyerahkan bukti pembayaran untuk mengambil SKCK fisik di Polres terdekat sesuai domisili.
Itulah cara membuat SKCK online melalui HP yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan praktis. Anda juga tidak perlu antre di kantor polisi untuk membuat dokumen yang dibutuhkan dalam melamar pekerjaan ini. Meski demikian, Anda tetap harus datang ke kantor polisi untuk mengambil dokumen fisik SKCK yang sudah dicetak.